MALANG, FaktualNews.co – Jumlah korban laka maut di Jalan Raya Kertanegara, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, bertambah menjadi lima orang.
Korban meninggal terkahir yakni Agus S (40), warga Dusun Kendalsari, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat 91/9/2017).
Agus meregang nyawa pagi tadi setelah sempat menjalani perawatan intensif selama satu pekan di rumahsakit selamanya tujuh hari, terhitung sejak Jumat (25/8/2017) lalu saat peristiwa kecelakaan terjadi.
“Benar tadi pagi meninggal. Jasa Raharja rencana Sabtu besok (2/9/2017) akan bayarkan kepada anak kandungnya sebesar Rp 50 juta,” ungkap Nurkholik, penanggung jawab keuangan dari PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Jumat (1/9/2017).
Proses pemberiaan asuransi sejauh ini sudah dilakukan PT Jasa Raharja. Agus merupakan suami Winarti (35). Sang istri meninggal seketika saat terjadi tabrakan di jalan Kertanegara dekat Perum Palm Regency, Jumat (25/8/2017) sore. Agus merupakan pengendara sepeda motor Mio Soul biru yang sedang membonceng istrinya.
Hingga kini, sebanyak lima orang tewas akibat kecelakaan truk pengakut bechoe dengan nomor polisi N 9065 UA yang dikemudikan Iwan Prasetyo (28) warga Jalan Gadang Gang VI, Kota Malang.
Iwan sendiri, kini berada di rumah tahanan Polres Malang. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai saat mengemudikan truk, hingga mengakibatkan kecelakaan dan menewaskan empat orang dan 11 orang mengalami luka-luka.