JEMBER, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur, berhasil mengungkap 12 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya. Pengungkapan kasus itu dilaksanakan dalam sepekan terakhir.
Dari kedua belas kasus yang berhasil diungkap, Polisi meringkus 14 tersangka dalam status sebagai pengedar, kurir ataupun pengguna. Seluruhnya, saat ini ditahan di Mapolres Jember.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengungkapkan, dari pengungkapan belasan kasus narkoba itu, pihaknya menyita Shabu 0,51gr, Ganja 7,15gr, Trihexphenidyl 3.195 butir, dan Dekstromedtorfan 1.861 butir.
Ditambahkan, pengungkapan kasus-kasus narkoba dilaksanakan sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha. “Itu dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Adha sekaligus menjaga kondusifitas wilayah Jember,” ujar Kapolres Jember dalam rilisnya, Kamis, 31 Agustus 2017, sebagaimana dilansir laman Humas Polda Jatim.