FaktualNews.co

Usai Hisap Sabu Bareng Pacar, Dua Pemuda Surabaya Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 2041 kali Penulis:
Usai Hisap Sabu Bareng Pacar, Dua Pemuda Surabaya Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Eko Yono/
Dua pelaku yang tertangkap usai nyabu.

SURABAYA, Faktualnews.co – Dua pemuda ini tak berkutik ketika melintas di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya, karena saat dihentikan dan digeledah oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, ditemukan sepoket sabu dari dua pemuda itu.

Dua pemuda yang dibekuk pada Kamis, 31 Agustus 2017 tersebut diketahui bernama Moch. Hanik Subeki (33), asal Jalan Pacar Keling Gang 9 dan Fahrul Humairi (30), asal Jalan Bronggalan Sawah Gang 5 Baru Tengah Surabaya.

Dari keduanya, diamankan barang bukti bungkus rokok berisi 11 poket plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Farida Ariani mengatakan, penangkapan kepada kedua pemuda itu berawal saat anggota Polsek Tambaksari melaksanakan giat operasi Mandiri di Jalan Kedung Cowek pukul 00.30 WIB.

Petugas curiga dengan gerak gerik kedua pemuda karena saat melintas terlihat. Keduanya pun lantas diperiksa dan digeledah petugas. Dari situlah didapatkan pada saku celana depan sebelah kanan sebuah bungkus rokok yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu sabu.

“Sabu itu sebanyak 11 poket plastik kecil dengan berat total 4.06 gram”, sebut Farida kepada Faktualnews.co, Jum’at (1/9/2017).

Farida melanjutkan, kepada Polisi, Hanik Subeki ini mengatakan jika sabu sabu tersebut didapatnya dari seorang yang biasa disebut Guteh, asal Jeddih Bangkalan Madura. “Dirinya lalu membeli sabu per 1 gramnya seharga Rp. 1.100.000”, jelas Farida.

Oleh dua pemuda ini lalu diecer kembali menjadi 10 hingga 11 poket dan dari penjualan  sabu sabu tersebut mendapat untung sekitar Rp.900.000, hingga Rp. 1 juta per 1 gramnya.

Disamping diedarkan, dua pemuda ini juga memakainya sendiri. Itu terbukti didapatinya juga barang bukti disamping sabu yakni berupa seprangkat alat hisap dan dua pipet kaca yang masih ada sisa bakar narkotika jenis sabu .

“Meraka mengaku nyabu terakhir yakni sebelum tertangkap pada pukul 20.00 WIB di kamar kost Jalan Kapas Madya Gg. 2 Surabaya dengan pacar masing-masing pelaku,” tutup Farida.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i