JOMBANG, FaktualNews.co – Anggota DPR RI, Hj Ida Fauziyah menegaskan, belakangan ini kelompok radikal di Indonesia tetap menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara Indonesia sendiri.
Kelompok radikal tersebut tak henti-hentinya ingin merubah pilar berbangsa dan bernegara Indonesia, meski beberapa waktu lalu Pemerintah resmi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Hal ini dikatakan Ida Fauziyah saat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, NKRI, UUD NKRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika di aula Graha Gus Dur Jombang, Sabtu (2/9/2017).
Radikalisme, kata dia, tetap menjadi ancaman yang nyata belakangan ini. Keberadaan mereka bukan karena adanya proyek-proyek tertentu. Namun imbuhnya, memang ideologi yang mengakar dalam jiwa mereka, sehingga mereka bersikukuh untuk tetap beruapaya mengganti pilar Negara Indonesia sesusi ideologi mereka.
“Bibit-bibit radikalisme nyata-nyata ada di Indonesia ini, mereka yang terus menerus menggugat keberadaan Pancasila. Keberadaan mereka bukan karena adanya proyek dan lain semacamnya,” ujar politisi senayan ini.
Ketua FPKB DPR RI ini lebih jauh menjelaskan, sesuai hasil survei lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) yang dimiliki Kemenag beberapa waktu lalu, kelompok radikal telah sukses mengintervensi banyak kalangan, mulai dari kalangan anak-anak hingga dewasa.
“Sekarang banyak orang mempertanyakan, bahwa Pancasila sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan dasar Negara Indonesia, hasil survei Litbang, 10% ada di bibit SMA, mereka mengatakan Pancasila tidak relevan perlu diganti khilafah,” jelas Fauziyah.
Kondisi ini menurutnya, tidak boleh dibiarkan jika tidak ingin Negara Indonesia mengalami kehancuran. Sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah perlu mengantisipasi kondisi tersebut.
“Apakah mungkin Indonesia akan terjatuh, sangat mungkin jika kita membiarkan hal itu,” ungkap Ida Fauziyah.