Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Ketua FPKB DPR RI: Sangat Wajar
JOMBANG, FaktualNews.co – Kenaikan dana partai politik (Parpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 10 kali lipat dinilai sangat wajar oleh Ketua FPKB DPR RI, Hj Ida Fauziyah.
Dana Parpol yang sebelumnya hanya Rp 108 per suara, kali ini naik menjadi Rp 1.000 per suara. Menurutnya, kenaikan dana Parpol itu atas dasar kesadaran pemrintah akan tugas-tugas partai.
Selama ini, kata Ida Fauziyah, mayoritas partai bisa hidup hanya dengan iuran dari setiap anggota partai yang memiliki posisi strategis di pemerintahan.
“Selama ini Parpol di Indonesia bisa hidup dari iuran anggota partai yang memiliki posisi politik, baik di legislatif ataupun di eksekutif, dari itu saja,” ujarnya, Sabtu (2/9/2017) di Graha Gus Dur, Jombang, Jawa Timur.
Atas kondisi demikian, paparnya, kesadaran pemerintah tumbuh. “Itulah kenapa kemudian pemerintah akhirnya menyadari bahwa penting sebuah Parpol di Indonesia menjadi partai yang kuat,” imbuh Ida Fauziyah.
Ia membeberkan, Parpol di Indonesia selama ini mempunyai peran yang strategis dalam pemerintahan untuk membangun negara yang berkembang bahkan maju.
“Tapi ternyata untuk membiayai dirinya saja tidak bisa, bagaimana Parpol melakukan penguatan kaderisasi, melakukan internalisasi ideologi, tsrmasuk ideologi kebangsaan,” ucap politisi kelahiran Mojokerto ini.
Ditambahkan, kewajaran kenaikan dana Parpol itu dilihat dari posisi Parpol yang selama ini merupakan salah satu pilar demokrasi, yang memiliki tugas cukup banyak. Dari sebagian tugas itu juga untuk kepentingan sebuah negara. “Kalau kita baca hasil amandemen 1945, betapa menenpatkan partai politik sebagai rohnya demokrasi ini,” ujar Ida Fauziyah.
Untuk diketahui, Penetapan kenaikan dana Parpol tertulis dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.