Peristiwa

Dua Bersaudara di Jember Hajar Seorang Kakek, Begini Jadinya

JEMBER, FaktualNews.co – Dua orang kakak beradik asal Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditahan oleh Kepolisian setempat. Penyebabnya, mereka tega melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek karena masalah sepele.

Kedua pria bersudara tersebut adalah Joko (48) dan Mujiyo (46). Mereka beralamat di Dusun Krajan, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember. Sedangkan korban penganiayaan adalah Sutimin (60).

Ikhwal penganiayaan tersebut terjadi saat korban datang ke rumah Mujiyo. Sutimin, kala itu bermaksud meminta kontak mobil dan STNK-nya. Namun permintaan Sutimin ditolak oleh Mujiyo dan akhirnya dia meninggalkan rumah Mujiyo seraya menggerutu.

Karena Sutimin pergi dengan menggerutu membuat Mujiyo naik pitam. Dia pun mengejar Sutimin dan memukulinya. Saat itulah Joko datang dan membantu Mujiyo untuk ikut memukuli korban.

Joko, merupakan kakak dari Mujiyo. Dalam insiden itu, Joko memukuli Sutimin pada bagian wajah dan kepala.

Mendapatkan perlakuan dari dua bersaudara tersebut, Sutimin akhirnya melaporkan insiden penganiayaan itu ke ke Polsek Jombang, jajaran Polres Jember.

Setelah mendapatkan laporan itu, jajaran Polsek Jombang menjemput kedua pelaku penganiayaan. “Keduanya ditahan untuk mempertanghungjawabkan perbuatannya,” beber Kapolsek Jombang, AKP Ma’ruf, seperti dilansir laman huma Polda Jatim, Sabtu (2/9/2017).

Kedua pelaku penganiayaan tersebut, ujar AKP Ma’ruf, akan dijerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) ke 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama.