FaktualNews.co

Buruh Perempuan dan Tangan Jahil Petinggi Perusahaan di Jombang

Peristiwa     Dibaca : 2332 kali Penulis:
Buruh Perempuan dan Tangan Jahil Petinggi Perusahaan di Jombang
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Bubuhkan Tanda Tangan : Tolak kekerasan seksual terhadap buruh pabrik.

JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan aktivis peduli kekerasaan seksual pada perempuan mengadakan bedah film berjudul “ANGKA JADI SUARA” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Minggu (3/9/2017).

Film tersebut di sutradarai oleh Dian Septi Trinanti. Berisi catatan kisah juang buruh perempuan garmen melawan kekerasan seksual. Selain nobar, mereka juga mengumpulkan tanda tangan meminta di sah kan RUU penghapusan kekerasan seksual

Acara bedah film ini menyoroti kekerasan pada karyawan perempuan di Kabupaten Jombang. Tidak hanya itu saja, diskusi terbuka tersebut juga menyoroti banyaknya kasus kekerasan pada perempuan yang mangkrak di Jombang.

Dirut Women Crisis Center (WCC) Palupi Pusporini, mengatakan tingginya angka kekerasaan pada perempuan di Indonesia dikarenakan belum di sahnya RUU penghapusan kekerasan seksual oleh DPR dan pemerintah. Selain itu juga tidak ada sanksi tegas oleh pemerintah bagi pabrik yang terbukti melakukan kekerasan seksual.

“Banyak laporan dari buruh Jombang kepada kami yang mendapatkan tawaran pegawai tetap dengan permintaan yang aneh-aneh,” jelas Palupi.

Seperti yang termuat di film, pabrik semakin tidak bersahabat dengan perempuan karena pihak pabrik sendiri tidak punya aturan tegas. Parahnya, bila ada laporan dari karyawati malah diketawakan dan diremehkan.

Palupi juga menyayangkan sikap apatis pihak kepolisian yang lambat dalam menuntaskan kasus kekerasaan seksual. Data yang dikantongi pihaknya, saat ini, banyak kasus kekerasaan seksual yang mangkrak di Mapolres Jombang.

Oleh karenanya, gerakan masyarakat membela perempuan sangatlah penting. Komunitas peduli perempuan harus bertambah banyak. Komunitas tersebut tidak hanya mendampingi kasus yang terjadi tetapi juga melakukan advokasi edukasi kepada masyarakat.

“Ada sebagian penyidik yang bersikap kasar pada korban kekerasaan seksual. Mereka berkata “dipegang pantatnya aja kok lapor, salah sendiri pakai pakaian minim, sama-sama suka kok lapor,” beber Palupi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto