FaktualNews.co

Uang Tak Berlipat Ganda, Pria Asal Gresik Ini Malah Tidur di Penjara

Kriminal     Dibaca : 2164 kali Penulis:
Uang Tak Berlipat Ganda, Pria Asal Gresik Ini Malah Tidur di Penjara
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Pelaku penggelapan uang di Gresik.

GRESIK, FaktualNews.co – Nur Hasan (42) warga Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Sebab, pria yang bekerja sebagai makaler mobil bekas ini, telah menipu calon pembelinya yakni Fathoni (34), warga Dusun Karangpoh Desa/Kecamatan Bungah.

Tak tanggung-tanggung, uang sebesar Rp 87 juta yang sedianya dipakai membeli mobil bekas, malah dihabiskan oleh Nur Hasan. Belakangan diketahui, tersangka nekat menghabiskan uang tersebut, lantaran tergiur tawaran penggandaan uang yang ada di internet.

“Saya tahunya dari internet. Kalau ada orang Gunung Kidul Jawa Tengah yang bisa gandakan uang 10 kali lipat. Dari situ uang pelanggan yang mau dipakai beli mobil, saya pakai dulu barangkali bisa berlipat ganda,” tutur bapak 2 anak yang hendak dikaruniai seorang cucu ini.

Dia pun menyebut, uang sebanyak itu tidak disetorkan secara keseluruhan. Melainkan ditransfer secara bertahap. Bahkan, ada tiga nama pemilik rekening yang telah dia setori uang hingga puluhan juta.

“Setelah saya tunggu ternyata uang itu malah tidak digandakan dan disetorkan balik dengan nominal 10 kali lipat,” imbuhnya.

Kapolsek Bungah AKP Achmad Said melalui Kanit Reskrimnya Aiptu Suhardi mengatakan, meski tersangka berdalih menjadi korban penggandaan uang, namun uang yang dipakai itu bukan miliknya sendiri.

“Harusnya uang itu kan langsung dibelikan mobil, kenapa kok malah digelapkan,” ujarnya.

Dia pun berharap, masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming orang yang mampu menggadakan uang. Padahal, sudah ada contoh kasus besar yang menjerat Kanjeng Dimas.

“Kok masih ada saja yang percaya padahal sudah ada contohnya,” paparnya.

Atas perbuatannya itu, maka tersangka dapat dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan. Kini tersangka telah dijebloskan ke dalam tahanan.

“Barang bukti tabungan dan setoran transfer juga sudah kita sita,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin