Hukum

Keluarga Terduga Pelaku Pembunuhan Diminta Turut Bantu Polisi

Pembunuhan Istri Polisi Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Kapolres Jombang, Jawa Timur, AKBP Agung Marlianto, meminta pihak keluarga terduga pelaku pembunuhan Sri Handayani, istri anggota Polsek Bareng, Jombang, turut membantu dan bekerjasama dengan Kepolisian.

Pihak keluarga terduga pelaku, diminta tidak menyembunyikan informasi keberadaan pelaku jika mengetahui tempat persembunyian pelaku. Persoalan kasus hukum yang kini menjerat terduga pelaku, diharapkan tidak merembet kepada keluarganya.

“Kepada pihak keluarga, apabila mengetahui pelaku dan berusaha menyembunyikannya maka akan kita pidanakan sesuai ketentuan undang-undang,” jelasnya, Senin (04/9/2017).

Berdasarkan penjelasan Agung, terduga pelaku pembunuhan Sri Handayani, selama ini tinggal bersama mertuanya. Mereka tinggal di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Sehari-hari, terduga pelaku bekerja sebagai pedagang yang membeli barang dari korban.

Pelaku sudah tidak pulang sejak H-1 kejadian. Padahal selama lima tahun menikah tidak pernah pergi tanpa izin selama ini. Untuk memperkuat bukti, polisi juga melakukan tes DNA dengan orang tua terduga pelaku.

“Kita dibantu langsung dari Polda Jatim, Polres Jombang juga sudah menyebarkan foto terduga pelaku ke Polres se-Jatim, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat dan lain sebagainya,” beber AKBP Agung.

Kapolres Jombang juga mengakui jika pelaku memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Hal itu disimpulkan Agung, melihat cara pelaku mengeksekusi korban dan melarikan diri.

Untuk menghilangkan sidik jari, pelaku menggunakan sarung tangan. Alat yang digunakan untuk membunuh korban pun memanfaatkan barang disekitar korban.

Melihat cara pelaku yang cukup professional ini membuat polisi harus memutar otak untuk menangkap pelaku. Agung juga meminta masyarakat untuk berhati-hati jika bertemu pelaku di jalan.

“Masyarakat yang menemukan pelaku sebaiknya jangan melakukan kontak fisik langsung. Pelaku cukup cerdas dan ahli dalam melakukan aksinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan perampokan disertai pembunuhan terjadi di salah satu toko di pasar Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Rabu, 30 Agustus 2017 dini hari.

Akibat kejadian ini, pemilik toko ditemukan meninggal dunia. Korban bernama Sri Handayani, istri dari anggota Polsek Bareng. Kematian korban, menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan tetangga korban.