Pamer Senpi dan Ngaku Anggota BIN, Tiga Warga Bangkalan Diringkus di Gresik
GRESIK, FaktualNews.co – Tiga orang anggota Badan Intelejen Negara (BIN) gadungan diringkus aparat gabungan dari Polsek dan Koramil Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Ketiganya yakni RM Mawardi RH Subandi (64), warga Desa Blega Kecamatan Blega, Achmad (60), warga Desa Bebekan, Kecamatan Taman, serta Salmin (67), warga Desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
Tiga BIN gadungan ini ditangkapa lantaran meresahkan perangkat desa dan warga Desa Lebaniwaras, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Baik kepada aparatur desa maupun warga, tiga orang tersebut beberapa kali memarkan senjata api (senpi).
“Tiga orang ini selalu menunjukkan senjata api kepada perangkat desa, sehingga membuat keresahan dan gaduh, akhirnya dilaporkan dan ditangkap,” kata Danramil 0817/02 Wringinanom, Kapten Inf Mohammad Zainudin, Senin (4/9/2017).
Selain meringkus pelaku, apara gabungan juga mengamankan barang bukti berupa softgun dan 6 butir amunisi yang sering dipamerkan kepada warga dan aparatur pemerintah desa.
Selain itu, petugas juga menyita lembaran uang palsu, tiga KTP milik masing-masing pelaku dan Kartu identitas BIN pejuang 45 serta kartu perintis kemerdekaan 45.
“Ketiganya sekarang sudah diamankan di Polsek Wringinanom. Hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, mereka akan diserahkan ke Polres Gresik guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kuat dugaan, aksi pamer senpi yang dilakukan anggota BIN gadungan ini digunakan untuk menakut-nakuti warga. Lantas apakah senpi tersebut juga digunakan untuk memeras aparatur desa, Danramil menyatakan jika hal tersebut kewenangan pihak kepolisian.
“Jika ada yang dirugikan, warga saya berharap langsung melapor ke perangkat desa atau pihak kepolisian dan Koramil. Apalagi jika mereka mengaku-ngaku BIN dan meminta-minta uang,” tandasnya.