FaktualNews.co

Pembahasan Raperda Pencegahan NAPZA Berjalan Alot

Birokrasi     Dibaca : 1347 kali Penulis:
Pembahasan Raperda Pencegahan NAPZA Berjalan Alot
FaktualNews.co/Jaohar S Wibawa/
Pembahasan Raperda NAPZA DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek meminta dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencegahan penyalagunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif) merinci kegiatan pencegahan lebih detail.

Hal itu disampaikan Kabag P2M (Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba) BNNK Trenggalek, Djainul Muttakin, saat menggelar rapat dengan panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Trenggalek, Senin (4/9/2017).

“Saya berharap raperda tersebut bisa lebih merinci pencegahan NAPZA. Supaya, kegiatan pencegahan tidak berlangsung secara monoton,” ungkapnya.

Djainul menambahkan, jika tidak isi raperda tidak di rinci maka ditakutkan bisa menimbulkan salah persepsi. Oleh karena itu perincian tersebut harus tertulis dalam pasal langsung atau pasal penjelasan.

“Kalau Perda mengatur pencegahan atau penindakan penyalagunaan narkoba yang lebih rinci. Maka BNN dan kepolisian akan lebih garang,” kata dia.

Sementara, anggota Pansus 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukaji, mengatakan alasan raperda dalam cakupan global agar ruang gerak BNNK Trenggalek bisa lebih luas dan bisa menjadi fleksibel untuk kegiatan yang lain.

“Raperda ini sifatnya hanya fasilitas bukan perincian. Dimana fasilitas bisa membuat wadah untuk kegiatan-kegiatan yang dimungkinkan,” jelas dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul