FaktualNews.co

Butuh Uang Jajan, ABG di Jombang Nekat Mencuri

Kriminal     Dibaca : 1609 kali Penulis:
Butuh Uang Jajan, ABG di Jombang Nekat Mencuri
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/
ABG pelaku pencurian saat dibawa ke Mapolsek Ngoro Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Diduga butuh uang jajan, seorang Anak Baru Gede (ABG) di Jombang, Jawa Timur, nekat mencuri di rumah tetangganya. Akibatnya, pelaku harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pelaku berinisial MTH (15), warga Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Pelaku terpaksa diamankan ke kantor polisi setelah kepergok mencuri uang dan handphone di rumah Abdul Manan (38), di Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

“ABG ini pengangguran, kemungkinan karena butuh uang maka mencari jalan pintas,” jelas Kapolsek Ngoro, AKP Ach Khairudin, Selasa (5/9/2017).

Dipaparkan, dalam aksinya, pelaku sudah memantau kondisi rumah dari jauh sebelum memasuki rumah korban. Saat mengetahui korban pergi ke bengkel, pelaku langsung masuk kerumah korban.

Pelaku langsung mengambil handphone dan uang tunai sebanyak Rp. 252 ribu. Uang tunai tersebut diambil pelaku dari tabungan korban.

“Anggota kita menemukan pisau dan celengan plastik yang teriris di rumah korban,” tutur Khairudin.

AKP Khairudin menambahkan, ulah ABG itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban. MTH tampak gugup saat dipergoki keluar dari pintu belakang rumah korban.

Melihat sikap aneh dari pelaku, warga berinsiatif memeriksa MTH. Betapa kagetnya warga saat menemukan uang tunai dan handphone di saku korban. Barang tersebut diketahui bukan milik pelaku.

“Kita bersyukur warga tidak main hakim sendiri dan memilih menyerahkan ke petugas,” tambah Khairudin.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke unit Perlindungan anak dan perempuan (PPA) Polres Jombang. Hal ini dilakukan oleh Kapolsek Ngoro karena pelaku di bawah umur.

Saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Jombang. “Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP terkait pencurian. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun,” tandas Khairudin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i