Pelaku Pengeroyokan Suporter Berni Jember Diringkus Polisi
JEMBER, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur, meringkus RR(17), warga Dusun Gumuk Banji, Desa/Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur.
Pemuda belasan tahun itu ditangkap unit Reskrim Polsek Kencong, Jember, karena melakukan pengeroyokan di area bekas penampungan pasar Kencong.
Dia ditangkap pada Senin, 4 September 2017, di rumahnya tak lama setelah kejadian pengeroyokan.
Kapolsek Kencong, AKP Saidi mengungkapkan, RR terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Okik Pratama dkk. Pengeroyokan tersebut berawal saat bersama teman-temannya menggelar pertemuan suporter Berni.
Tiba-tiba di depan mereka menggelar pertemuan, terjadi perkelahian. Yondika (25) dan Sugiono (24) bergegas melerai perkelahian tersebut.
Namun apes, kedua warga Dusun Krajan C, Desa Wonorejo, Kencong, itu malah menjadi pelampiasan amarah mereka yang sedang berkelahi. Keduanya dipukuli hingga memar.
“Keduanya bermaksud baik, tapi akhirnya jadi korban,” ujar AKP Saidi, seperti dilansir laman Humas Polda Jatim.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Kencong. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1, Ayat 2 ke 1e KUHP.