Pencuri Telur di Ngawi Terekam CCTV, Kini Dalam Pengejaran Polisi
NGAWI, FaktualNews.co – Seorang mantan Narapidana di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kini menjadi target penangkapan jajaran Kepolisian setempat karena ulahnya. Dia dicuigai sebagai pelaku tunggal kasus pencurian di sebuah kandang ayam.
Mantan napi yang pernah tersandung permasalahan hukum atas pelanggaran terhadap Pasal 365 dan Pasal 303 KUHP itu, terekam CCTV melakukan pencurian di sebuah kandang ayam petelur di wilayah hukum Polres Ngawi.
Awalnya, seorang peternak ayam petelur jenis horn, Didik Setyo Wibowo (31), melapor ke kantor Polisi atas pencurian yang dialaminya, Senin, 4 September 2017 kemarin.
Peternak ayam petelur jenis horn itu melaporkan kandang ternak ayam petelurnya yang berada di Dusun Mbulu, Desa Ploso, Kecamatan Kendal, Ngawi, dibobol maling. Polisi yang mendapatkan laporan itu segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pencuri telur tersebut bisa dideteksi. Sayangnya, saat polisi hendak melakukan penyergapan di rumahnya, terduga pencuri itu sudah melarikan diri.
“Kami sudah mendapatkan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian termasuk rekaman kamera CCTV itu. Maka kami mohon kepada terduga pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” beber AKP Suroso, sebagaimana dilansir Laman Humas Polres Ngawi, Selasa, 5 September 2017.