SURABAYA, FaktualNews.co – Satu pengedar sabu-sabu tak berkutik di tangan Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya, Jawa Timur. Wahyu Puji Santoso, pengedar sabu berusia 25 tahun, asal Jl. Pagesangan Gg. 4 Surabaya, hanya bisa meminta ampun saat polisi meringkusnya.
Dari tangan pemuda tersebut, polisi mengamankan dua paket sabu siap edar. Dari pengakuannya, biasanya barang haram tersebut diedarkannya di sekitar tempat tinggalnya. Wahyu sendiri dibekuk petugas pada Sabtu, 02 September 2017, sekitar pukul 06.30 WIB.
Iptu Risty Tanto Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya menjelaskan, begitu petugas mendapatkan ciri-ciri terhadap pelaku pengedar narkotika tersebut lalu dilanjutkan dengan pengintaian. Begitu pelaku ini berada di daerah kediamannya, tanpa membuang waktu langsung dilakukan penangkapan.
“Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar di temukan 2 paket yang di duga narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing paket berisi 0.36 gram,” sebut Risty kepada FaktualNews.co, Selasa (5/9/2017).
Selanjutnya pelaku ini dibawa ke Polsek Wonokromo guna untuk pengembangan lebih lanjut. Disamping barang bukti sabu, turut diamankan 1 pipet, klip plastik, 1 korek api dan 1 tutup botol minuman.
“Petugas kini masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai sabu. Ciri-cirinya sudah ada pada petugas,” tutup Risty Tanto.