FaktualNews.co

Berdalih Butuh Uang Segera, Kuli Panggul di Surabaya Memilih Jadi Jambret

Kriminal     Dibaca : 1403 kali Penulis:
Berdalih Butuh Uang Segera, Kuli Panggul di Surabaya Memilih Jadi Jambret
FaktualNews.co/Eko Yono/
Pelaku agus saat di mapolsek Genteng.

SURABAYA, Faktualnews.co – Agus Setiawan (21), warga Banowati Gang II Surabaya, dibekuk tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya. Pasalnya, kuli panggul itu diduga terlibat dalam sejumlah aksi jambret di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Penangkapan terhadap Agus terbilang cukup sulit. Polisi harus menunggu selama hampir dua minggu sebelum akhirnya bisa meringkus pelaku. Selama dalam pengejaran, pelaku ini sangat licin dan selalu lolos dari pantauan polisi.

Meski demikian, anggota opsnal pimpinan AKP Agung Pribadi tak berhenti menyanggong dan mengikuti gerak-gerik pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah polisi menabrak motor pelaku saat dikejar di perempatan Jalan Ngaglik.

“Sekitar dua minggu kami sanggong, kami buntuti. Biasanya pelaku beraksi pada sore, namun saat kami intai, pelaku merubah jam aksinya yakni sekitar malam hari,” terang kanit Reskrim Polsek Genteng, AKP Agung Pribadi, kepada Faktualnews.co, Rabu (6/9/2017).

Agung melanjutkan, Agus ini merupakan salah satu pelaku yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Genteng. Berdasarkan catatan polisi, pelaku berhasil melakukan aksi jambret sekitar 15 TKP. Belasan aksi jambret itu dilakukan hanya dalam kurun waktu empat bulan saja.

Selain itu, pelaku juga tak segan melukai korban yang mayoritas adalah perempuan yang biasanya sendiri dan menggunakan tas selempang dengan tali yang kecil sehingga mudah ditarik.

Sementara itu, Agus mengaku terpaksa menjambret karena butuh uang segera untuk membiayai ibu dan adiknya. Pekerjaan sebagai kuli panggul di pasar Kapasan dirasa tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

“Saya jadi kuli 30 ribu per hari, sedangkan adik saya harus sekolah, ibu saya sudah tua. Tapi saya kapok pak,” aku Agus.

Akibat perbuatannya, Agus kini mendekam ditahanan polsek Genteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, HP hasil jambretan pelaku, dijual kepada rekannya seharga 600-700 ribu, tergantung type dan merk handpone yang didapat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i