Cekcok Soal Santet, Pria di Surabaya Celurit Rekan Kerjanya
SURABAYA, FaktualNews.co – Riwayadi, warga Perumahan Puri Maharani blok A4 nomor 26 Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Itu setelah ia dipolisikan Crintian Indra Kusnadi Jalan S. Parman IVA/11 Waru, Kabupaten Sidoarjo, yang juga rekan kerjanya. Itu setelah keduanya terlibat cekcok hingga aksi penganiayaan.
Aksi penganiayaan itu bermula saat keduanya pulang kerja. Ditengah perjalanan, dua rekan kerja itu terlibat adu mulut. Riwayadi mengaku sudah menjadi korban santet yang dilakukan Crintian.
“Kemarin korban dan pelaku sama-sama pulang kerja, nah terjadi cek cok mulut di depan Apartemen Gunawangsa, yang mana pelaku menuduh korban telah mengguna-guna dia,” ungkap Kapolsek Rungkut Kompol Dwi Heri.
Cekcok itu kian panas lantara pelaku terus menuduh korban telah mengirim guna-guna kepada dirinya. Hingga akhirnya, pelaku kalap dan mengambil sajam yang disimpan di balik jaketnya.
“Kemudian pelaku mengambil celurit dari dalam jaketnya, celurit itu dibacokkan kearah korban, tapi korban merampas dengan tangan kiri, akibatnya ibu jari korban menderita luka robek kecil,” imbuhnya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak lama pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rungkut. Riwayadi pun langsung diproses hukum oleh petugas.
“Sebuah clurit beserta beserta sarungnya kami sita, untuk kena pasal berapanya masih kami proses, mohon waktu,” pungkasnya.