Belum Sempat Menikmati Sabu, Pria Bermata Sipit Diciduk Polisi
SURABAYA,Faktualnews.co – Belum sempat menikmati narkotika jenis sabu-sabu, Liek Hok Kiong alias Kiong (45), warga Jalan Setro Surabaya, dibekuk Polisi.
Pria bermata sipit itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, pada rabu 23 Agustus 2017, pukul 12.00 Wib dirumahnya. Petugas yang pada saat itu mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak ke lokasi.
“Penangkapan ini dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang memiliki dan menyimpan narkoba di lokasi yang dimaksud. Kemudian petugas melakukan penyelidikan,” beber Kanit Reskrim Polsek Genteng, AKP Agung Pribadi, kepada Faktualnews.co, Kamis (7/9/2017).
Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini menjelaskan kronologis penangkapan. “Berdasarkan hasil lidik anggota Reskrim di lapangan, diketahui jika yang bersangkutan (Lie Hok Kiong) akan menggunakan narkotika diduga jenis sabu di rumah Jalan Setro,” terang Agung Pribadi.
Di rumah tersebut, lanjut Agung Pribadi, sesuai informasi yang diterima sering digunakan tersangka sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Sebelum dilakukan penangkapan, sambungnya, tersangka Lie Hok Kiong sudah diikuti oleh anggota Reskrim Polsek Genteng, hingga sampai ke tempat rumah yang akan digunakan untuk menggunakan narkotika diduga jenis sabu tersebut.
“Pada saat tersangka akan menggunakan narkotika jenis sabu di ruang tengah rumah, serta di atas meja ditemukan sebanyak satu paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,6 gram,” pungkasnya.
Kini tersangka mendekam di Mapolsek Genteng dan tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.