FaktualNews.co

Puskesmas Wajib Terakreditasi

Pemkab Mojokerto Kedatangan Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas

Kesehatan     Dibaca : 1843 kali Penulis:
Pemkab Mojokerto Kedatangan Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Akreditasi disebut sebagai hal yang wajib dan syarat uji kelayakan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, saat menerima 3 orang Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Rabu, 6 September 2017 malam di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Pungkasiadi menuturkan, seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015, menyatakan bahwa akreditasi Puskesmas adalah wajib dan merupakan kredensialing bagi BPJS. “Dengan akreditasi saat ini, diharapkan UPT Puskesmas dapat memberi keunggulan kompetitif, menjamin kesehatan primer berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf dan pengelolaan resiko, juga meningkatkan reliabilitas pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi kerja,” katanya.

Setelah mendapat sertifikat akreditasi, ia berharap agar nantinya Puskesmas bisa menjadi lebih baik dan profesional dalam menangani masyarakat. ” Selain itu, mampu bersaing secara sehat dan profesional dengan klinik-klinik swasta yang ada, juga menjadi salah satu hasil yang ingin dicapai,” tambahnya.

Untuk diketahui dari 27 UPT Puskesmas di Kabupaten Mojokerto, baru ada tiga yang sudah lulus akreditasi yakni UPT Puskesmas Kutorejo, UPT Puskesmas Bangsal yang mendapat raihan Predikat Utama, serta UPT Puskesmas Tawangsari dengan Predikat Madya.

Sedangkan yang diakreditasi saat ini adalah UPT. Puskesmas Trawas dan UPT. Puskesmas Puri yang dinilai masing-masing selama tiga hari. Menyusul enam UPT. Puskesmas yang bakal maju akreditasi tahun ini antara lain UPT. Puskesmas Modopuro, Kemlagi, Sooko, Gayaman, Kupang dan Jetis.

Tim surveyor yang dipimpin Mimin Rosmini bersama Antonius Suprayogi dan Heri Suherlan, melakukan penilaian akreditasi seperti dengan memperhatikan kode etik, hak maupun kewajiban surveyor serta independen dan mandiri dalam proses-prosesnya. Di akhir acara dilakukan penyerahan pernyataan komitmen oleh Tim Surveyor dengan Puskesmas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i