JOMBANG, FaktualNews.co – Pelaku perampasan sepeda motor bermodal senjata tajam (Sajam) diringkus jajaran Polsek Kesamben, Jombang, Jawa Timur.
Adalah Anton Widodo alias Beton (22) warga Dusun Gudang, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesambe, Kabupaten Jombang. Selain itu, satu pelaku lainnya bernama Andras warga Dusun Gudang, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai DPO.
“Kasus ini terjadi pada 27 Agustus 2017 lalu, setelah dilakukan pengejaran baru sekarang tertangkap,” kata Kapolsek Kesamben, AKP Miftahul Amin, Kamis (7/9/2017).
Berdasarkan keterangan Kapolsek, korban bernama Yanuar (24) warga Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Aksi penodongan dan perampasan itu bermula korban melintas di wilayah Kesamben.
Mendadak, pelaku yang berjumlah dua orang itu menghentikan korban dan menodongkan sajam kepada korban. Tak hanya itu, sepeda motor korban Honda CBR berwarna merah putih dengan nopol S 3607 OE langsung dirampas pelaku.
“Pelaku memaksa korban dengan senjata tajam yang diarahkan ke tubuh korban. Ahirnya korban kabur dan laporkan ke kita,” beber Amin.
Selanjutnya, Amin memerintahkan anggotanya mengejar pelaku. Ahirnya, satu pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu desa. Pelaku di bekuk tanpa perlawanan karena sudah dikepung.
Satu pelaku lagi berhasil kabur, saat ini masih dalam masa pengejaran intensif. Semua data sudah dipegang polisi, tinggal mengejar pelaku saja. Menurut Agus, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP.
“Pelaku ini bahaya, membawa senjata tajam dan nekat melukai korban. Maka harus segera kita tangkap,” pungkas Amin.