Peristiwa

Tolak Perluasan Pabrik Pengolahan Limbah B3, Warga Lakardowo Geruduk Kantor Bupati

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ratusan warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, melakukan aksi di halaman depan Kantor Bupati setempat, Kamis, (7/9/2017).

Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Kedatangan ratusan warga ini tidak lain untuk menyampaikan keinginannya, menolak perluasan lahan PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang selama ini sudah terlibat konflik dengan warga.

Penolakan perluasan lahan PT PRIA tersebut diduga lantaran, pihak perusahaan melakukan pengurukan di beberapa titik lahan yang nantinya digunana untuk perluasan. Parahnya, material uruk yang digunakan pihak pabrik menggunakan limbah B3.

“Maunya warga timbunan itu dibongkar. Karena itu diduga ilegal. Lokasi penimbunan itu ada di bawah pabrik,” kata koordinator aksi Abdul Gofur, saat ditemui di halaman Kantor Bupati Mojokerto, Kamis, (7/9/2017).

Menurutnya, lokasi yang telah diuruk tersebut saat ini sudah mulai dibangun pabrik oleh PT PRIA. Selain itu, perluasan lahan pabrik tersebut juga dinilai telah menyalahi aturan. “Izinnya itu perluasan tiga hektare, tapi nyatanya ini ada 7 hektare,” imbuhnya.

Gofur mengatakan, seperti lahan perluasan yang berada di dekat Dusun Sumberwuluh dan Dusun Kedung Palang itu diduga tidak memiliki izin. “Selama ini, warga belum pernah mendapat sosialisasi dari pabrik kalau ada acara perluasan lahan seperti ini,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan PT PRIA selama ini sudah membuat warga menderita. Sejak tahun 2015 warga Desa Lakardowo sering kali menderita gangguan kesehatan. “Kebanyakan, warga menderita penyakit kulit. Itu juga banyak terjadi kepada anak-anak,” tambahnya.

Gofur mengaku, sebelumnya, warga Desa Lakardowo juga sudah sempat mengadu kepada Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa sebanyak tiga kali. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menindaklanjuti pengaduan warga Desa Lakardowo.

Hingga saat ini, aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Mojokerto masih berlangsung. Hampir dua jam terhitung sejak pukul 09.30 WIB, hingga saat ini massa aksi belum juga membubarkan diri.