MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, mengapresiasi adanya Diseminasi Peran Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya. Hal ini guna menanganai ilegal migran dan pengungsi di Jawa Timur.
“Kegiatan ini sangat membantu pemahaman dalam upaya mencegah adanya pendatang ilegal warga negara asing ke wilayah NKRI khususnya di wilayah Mojokerto,” kata Kasdim usai menghadiri sosialisasi Rudenim di Hotel Raden Wijaya Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto.
Kasdim menambahkan bahwa potensi masuknya pendatang asing ke wilayah NKRI sangat memungkinkan. Ia memprediksi mereka yang ingin masuk ke Indonesia merupakan pengungsi korban koflik di negara asalnya. Seperti Etnis Rohingnya di Myanmar. Menurutnya sangat mungkin eksodus ke negara lain untuk mencari suaka.
“Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi tujuan, oleh karena itu hemat saya harus dilakukan upaya preventif oleh seluruh komponen masyarakat dalam penanganannya karena kalau tidak ditangani secara benar akan menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat” tegas Kasdim.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Yuanes dari Imigrasi Kemenkumham Kanwil Jatim, menjelaskan tentang Rudenim dalam penanganan ilegal migran dan pengungsi di Jawa Timur. Hal itu mengacu UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri serta Peraturan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010 tentang Penanganan Imigran Ilegal.
Dijelaskan pula tentang penanganan pencari suaka dan pengungsi dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait dan dapat ditempatkan di tempat lain berdasarkan persetujuan Direktorat Jenderal imigrasi. Yang dimaksud dapat ditempatkan di tempat lain dalam hal tersebut rumah detensi melebihi kapasitas, sakit dan memerlukan perawatan, akan melahirkan anak.
Sementara itu, Ian Fidiyanto Markos Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan materi tentang peran Rudenim itu sendiri. Hadir dalam pertemuan itu seluruh Forkopimda Kota dan Kabupaten Mojokerto.