Pompa dan Pamsimas, “Senjata” Pemkab Mojokerto Untuk Hapus Tradisi Kekeringan di Desa Kunjorowesi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Untuk mengatasi bencana kekeringan yang setiap tahun terjadi di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan menerapkan beberapa solusi permanen.
“Kita akan berpikir lebih jauh lagi. Kekeringan ini harus kita atasi dengan tidak memberikan bantuan seperti saat ini. Mungkin seperti Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) lah nanti. Kalau kemarin, untuk awal, kita coba di P APBD kita rencanakan akan belikan pompa, nanti kita atur ke sana,” kata Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Jumat (8/9/2017).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan beberapa survei lokasi untuk menentukan solusi permanen apakah yang cocok untuk Desa Kunjorowesi. “Ini akan kita evaluasi terus. Pernah saya sampaikan juga evaluasi saya, saya juga pernah mencari sumber itu (sumber mata air) dimana. Ternyata adanya di Kecamatan Trawas, di daerah Desa Duyung. Setelah dihitung, duwitnya mencapai 6,5 miliar. Untuk melakukan pasang pipa yang jaraknya 15 kilometer. Belum kebocorannya,” jelasnya.
Pejabat publik yang akrab dipanggil Ipung ini juga berharap, tahun-tahun selanjutnya sudah tidak terjadi kekeringan lagi di Desa Kunjorowesi. “Makanya kita akan cari solusi-solusi lagi agar itu tidak ada lagi di tahun-tahun berikutnya,” harapnya.
Selama ini, Pemkab Mojokerto untuk mengatasi kekeringan di Desa Kunjorowesi hanya membantu meringankan beban masyarakat dengan cara melakukan distribusi air hingga musim hujan datang. Tidak sendirian, dalam hal ini, kata Ipung, Pemkab Mojokerto juga dibantu sejumlah lembaga lain. “Kita ini penyelenggaraan pemerintah, ini kita selesaikan secara bersama-sama, semua sudah kita libatkan, PDAM, BPBD, Dinsos, PMI, semuanya, masyarakat sudah kita libatkan,” katanya.
Bahkan, untuk memudahkan pemerintah dalam hal melakukan distribusi air bersih, pemerintah telah mengesahkan SK Bupati Mojokerto terkait Status Darurat Kekeringan. Tahun 2017 kali ini, status tersebut sesuai dengan yang tertulis di SK Bupati Mojokerto, ditetapkan sejak 1 Agustus hingga akhir Oktober 2017.
Untuk mendukung Status Darurat Kekeringan tersebut, tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Apalagi upaya pemerintah untuk mewujudkan solusi permanen untuk warga Desa Kunjorowesi. “Kalau untuk dana, tidak ada (tidak dibatasi, Red), saya sudah ngomong, rencanakan dengan baik, indikasi dininya seperti apa, siapkan semuanya, jadi tidak bisa di-pas-kan (dana untuk Status Darurat Kekeringan). Tapi mari kita berdoa bersama agar tidak ada bencana,” katanya.
Saat disinggung terkait apabila perkiraan usainya musim kemarau itu mundur, Ipung meminta agar masyarakat tidak perlu resah. Kalau hujannya mundur. “Kalau ada yang kekurangan air, bilang pak Wabup,” tegasnya.