FaktualNews.co

Rekonstruksi, Dua Guru Ngaji Cabul di Surabaya Peragakan 48 Adegan

Kriminal     Dibaca : 3825 kali Penulis:
Rekonstruksi, Dua Guru Ngaji Cabul di Surabaya Peragakan 48 Adegan
FaktualNews.co/Ekoyono/
Salah satu guru ngaji memperagakan aksi pencabulan santrinya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, hari ini melakukan rekonstruksi kasus guru ngaji cabul di Yayasan Nuurussobah Jl Medokan Semampir Indah 83 Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/9/2017).

Rekontruksi itu dilakukan petugas sejak pukul 15.00 WIB. Rekonstruksi tersebut diperagakan langsung oleh kedua pelaku, yakni Ahmad Syafi’i (36) dan Sunarto (35).

Keduanya memperagakannya aksi cabul yang dilakukannya di dua tempat berbeda. Pertama di Sekretariat Yayasan Nuurussobah sedangkan yang kedua di lokasi yang biasa digunakan untuk mengaji.

Bahkan dalam rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan 3 orang korban langsung, yaitu NEP (15), AF (15) dan SUS (13). Terpantau, puluhan adegan diperagakan kedua pelaku kepada masing-masing korban yang dihadirkan.

Adegan pertama, diperagakan Ahmad Syafi’i di dalam sekretariat. Disana, pria yang juga anggota Satpol PP Kota Surabaya ini terlihat membaringkan AF yang digantikan oleh boneka pengganti di kasur.

Pencabulan hingga persetubuhan pun akhirnya dilakukan Syafi’i di tempat berukuran 3×4 meter itu. Di lokasi itu pula ia mecabuli dua anak didiknya yang masih bau kencur.

Kemudian di lokasi kedua, polisi menggiring Sunarto dan Ahmad Syafi’i kedalam lokasi yang biasa digunakan untuk aktivitas mengaji. Ironisnya, di dalam lokasi itulah Sunarto dan Ahmad Syafi’i berulang kali melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada para korbannya.

“10 adegan yang dilakukan Syafi’i kepada AF. Kedua, 11 adegan dengan korban yang sama namun dilakukan oleh Sunarto. Ketiga, 8 adegan yang dilakukan Syafi’i kepada NEP. Keempat, 10 adegan dengan korban yang sama namun dilakukan oleh Sunarto. Kelima, 9 adegan yang dilakukan Syafi’i kepada SUS,” ujar Kasubnit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun kepada FaktualNews.co, Jumat (8/9/2017).

Harun menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan fakta baru. Karena dari adegan yang diperankan semua sama persis dengan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan oleh pelaku saat menjalani pemeriksaan.

“Tambahan korban juga belum ada, kalaupun ada korban lagi tentu saja akan kita layani dan akan kami proses sebagaimana proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Syafi’i dan Sunarto, akhir Agustus 2017 lalu telah dilaporkan oleh beberapa orang santrinya. Kedua pelaku dilaporkan karena telah melakukan pencabulan terhadap dua santri perempuan dan 5 santri laki-lakinya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin