Takut Ketahuan, Pengedar di Jombang Telan Puluhan Butir Pil Koplo
JOMBANG, FaktualNews.co – Dua orang pengedar pil koplo asal Jombang berhasil dibekuk polisi. Satu diantaranya nekat menelan puluhan butir barang bukti.
Pelaku berinisial AA (27) warga Dusun Sumberwinong, Desa Barjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Sedangkan pelaku lainnya berinisial FDS (22) warga Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Sehari-hari, AA bekerja sebagai penjual sepeda pancal bekas. Sedangkan temannya bekerja menjadi kuli bangunan.
“Keduanya kita tangkap di rumah kost di jalan Panglima Sudirman gang Musala Desa Denanyar,” jelas Kasat Resnarkoba, AKP Hasran, Jumat (08/09/2017).
Menurutnya, saat penangkapan tersebut salah satu pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. AA langsung menelan 50 butir pil koplo saat melihat polisi.
Akibatnya, pelaku susah bernafas dan tampak kesakitan. Tidak hanya itu, ketika ditangkap pelaku juga berontak. Ahirnya polisi terpaksa menggunakan fisik untuk melumpuhkan pelaku.
“Pelaku ini melawan, jadi terpaksa kita main fisik. Wajah pelaku sempat terbentur ke aspal dan sedikit luka,” jelas Hasran.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil membawa 37 butir pil koplo. Selain itu, juga ada dua handphone milik pelaku. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Kita kenakan pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.