Tergiur Keuntungan Bisnis Tanaman Sere, Malah Tertipu Hingga 3 Miliar
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Niat hati ingin berbisnis dan tergiur keuntungan besar, namun malah tertipu hingga Rp 3 miliar. Nasib nahas ini dialami oleh Muslah Sukarno (53), warga Dusun Kembangsore, Desa Petak, Kecamatan Pacet karena harus menjadi korban penipuan bisnis tanaman sere oleh pelaku bernama Pardi (33) yang tak lain masih bertetangga dengan korban.
Kapolsek Pacet, AKP Didik Budi Hariyono, menjelaskan awalnya korban diajak bisnis tanaman sere oleh pelaku yang memberikan janji keutungan besar.
“Karena, korban termakan janji pelaku. Akhirnya memberikan modal usaha hingga Rp 3 miliar,” jelasnya kepada awak media, Jumat (8/9/2017).
Uang tersebut, lanjutnya, diberikan oleh korban secara bertahap mulai Rp 10 juta sampai Rp 20 juta hingga sampai total Rp 3 miliar untuk menyewa lahan, membeli bibit, dan membayar tenaga kerja.
“Namun, saat korban meminta pembagian hasil bisnis tersebut pelaku hanya berjanji dan berkilah jika tanaman sere tersebut tak laku dijual,” tambah Didik.
Karena merasa ditipu oleh pelaku, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian Polsek Pacet. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti berupa empat buah buku tabungan berisi transaksi keuangan.
Masing-masing, dua buah tabungan atas nama korban, satu buah tabungan atas nama pelaku dan satu buah tabungan atas nama Veni Yuliawati.
“Untuk sementara ini pelaku kita tahan di Mapolsek Pacet, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif penipuan,” pungkasnya.