FaktualNews.co

Dua Pemandu Lagu dan Tiga Pengunjung Hiburan Malam di Kota Mojokerto Positif Narkoba

Peristiwa     Dibaca : 2446 kali Penulis:
Dua Pemandu Lagu dan Tiga Pengunjung Hiburan Malam di Kota Mojokerto Positif Narkoba
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Petugas BNN Kota Mojokerto saat melakukan razia narkoba di tempat hiburan malam.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Guna memberantas peredaran narkoba di Kota Mojokerto, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto terus meningkatkan razia. Kali ini, BNN Kota Mojokerto kembali menemukan korban penyalahgunaan narkotika yang akhirnya harus direhabilitasi.

Dalam razia kali ini, sedikitnya lima orang yang kedapatan mengkonsumi narkotika ditemukan BNN di tempat hiburan malam Graha Popy yang berada di Jalan Raya Kedundung, Kota Mojokerto, Jawa timur, pada Jumat (8/9/2017) malam.

Petugas mulai melakukan razia sejak pukul 20.30 WIB. Sedikitnya tiga ruang karaoke di Graha Popy harus digeledah petugas. Dari setiap ruang karaoke, petugas meminta para pemandu lagu dan pengunjung karaoke untuk melakukan tes urine.

Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsih mengatakan, ada tiga perempuan dan lima orang pengunjung laki-laki yang di tes urine. Hasilnya, mereka dicurigai mengkonsumsi narkoba.

“Setelah kita lakukan tes urine, dua perempuan positif mengkonsumsi Amfethamine (ekstasi), sedangkan yang laki laki, dua orang positif Amfethamine satu orang, positif konsumsi Metamfethamine (sabu) dua orang,” katanya.

Masih kata Suharsih, nantinya bagi mereka yang positif mengonsumsi narkoba, akan didata dan diminta datang ke Kantor BNN Kota Mojokerto pada hari Senin, 11 September 2017 mendatang guna dilakukan assesment. Sebagai jaminan supaya mau datang, identitas mereka ditahan petugas BNN.

“Hari Senen besok mereka kita minta datang ke Kantor BNNK untuk didata dan dilakukan assesment untuk mengetahui seberapa kecanduan mereka terhadap narkoba. Setelah itu ditentukan mereka harus menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap,” jelasnya.

Jika rawan jalan, rehabilitasi menggunakan obat anti narkoba dan diberikan konseling, supaya tidak mengonsumsi narkoba lagi. Sedangkan jika harus menjalani rawat inap, mereka akan dikirim ke rumah sakit Jiwa (RSJ) khusus narkoba di Lawang, Malang, atau RD Menur di Surabaya.

“Razia ini merupakan operasi bersinar, yang akan kita lakukan secara rutin. Sebab di wilayah Mojokerto peredaran narkoba dari data yang ada semakin lama semakin meningkat,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul