Bawa Ganja, Tiga Mahasiswa Kampus Negeri di Surabaya Digelandang ke Kantor Polisi
SURABAYA, Faktualnews.co – Dua laki-laki dan satu orang perempuan terjaring razia di Jalan Ir. H. Soekarno (Merr), pada Minggu, 10 September 2017, pukul 03.00 WIB. Ketiganya diamankan petugas karena kedapatan membawa ganja.
Ketiga orang yang tertangkap saat dini hari itu dan diketahui membawa lintingan ganja tersebut, ternyata adalah Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya.
Mereka adalah Josephin (20), Jamal Abdul (22) dan Ayubi (22). Ketiganya adalah warga Jakarta yang sedang menempuh pendidikan di Surabaya.
“Kini ketiganya dalam penyidikan petugas Reskoba Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan”, sebut AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya kepada Faktualnews.co, Minggu (10/9/2017) siang.
Saat kejadian pada Minggu dini hari, ketiga mahasiswa itu pergi bersama mengendarai mobil jenis Mitshubisi Mirage Nopol B-2624-SIS. Mereka melewati jalan yang sedang ada razia gabungan.
Saat dihentikan oleh petugas, mereka mencoba melajukan mobil yang dikendarainya dari hadangan petugas. “Saat badan digeledah, petugas menemukan satu linting ganja yang diselipkan di telinga salah satu pelaku,” tambah Leonard.
Kemudian, mobil tersebut digeledah kembali dan petugas menemukan ganja dalam jumlah besar dalam kantong plastik hitam. Saat diinterogasi ditempat, ketiga pelaku ini saling lempar siapa pemiliknya.
Karena berbelit-belit, mereka akhirnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.