Nasional

Giliran Tiga Media Dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, FaktualNews.co – Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan sejumlah media ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu menyusul adanya pemberiaan tiga media massa yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Dilansir dari Tribunnews, Aris Budiman melaporkan tiga media massa, yakni majalah Tempo, media online Inilah.com, serta media televisi KompasTV. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deryan Jayamarta, Rabu (6/9/2017), laporan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman terhadap pemberitaan sejumlah media telah dibuat pada Selasa (5/9/2017) lalu.

Dalam pemeriksaannya, Aris Budiman menepis anggapan ada penyidik KPK bertemu dengan Komisi III DPR RI dan membantah tuduhan menerima uang sebesar Rp 2 miliar.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam langkah Aris Budiman yang melaporkan tiga media massa itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut AJI, tindakan Aris Budiman berpotensi mengancam kebebasan pers dan menghambat hak masyarakat untuk memperoleh berita yang akurat.

Sedangkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyatakan, permasalahan antara Aris Budiman dengan tiga media massa sebaiknya diselesaikan di Dewan Pers, dengan mengutamakan Undang-Undang Pers.