FaktualNews.co

Informan Polisi ini Kepergok ‘Ngutil’ di Enam Minimarket Gresik

Kriminal     Dibaca : 1971 kali Penulis:
Informan Polisi ini Kepergok ‘Ngutil’ di Enam Minimarket Gresik
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Manyar.

GRESIK, FaktualNews.co – Amar Firmansyah (42), warga Malang, Jawa Timur, diamankan polisi, pada Minggu, 10 September 2017, sekitar pukul 10.30 WIB. Pasalnya, pria yang mengaku sebagai informan polisi ini kepergok ‘ngutil’ di minimarket K3PG, yang berlokasi di Perumahan Pongangan Indah (PPI) Manyar Kabupaten Gresik.

Tak tanggung-tanggung, dalam waktu beberapa jam sebelumnya, pelaku telah berhasil menyatroni 6 minimarket. Namun pada aksi yang terakhir kalinya, dia kepergok kasir minimarket.

Hingga akhirnya, dia pun diteriaki maling dan dihakimi warga hingga mukanya babak belur.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Yoyok Mardi mengatakan, pelaku telah beraksi di beberapa minimarket secara estafet. Dengan menumpang taksi dari Hotel Antariksa Surabaya, pelaku lalu mampir di minimarket Jalan Veteran Gresik. “Sesampainya di wilayah Manyar aksinya ketahuan,” ujarnya.

Yoyok menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura berbelanja di minimarket. Pelaku lalu memasukkan beberapa barang seperti sampoo, sabun, parfum, obat mata, dan bedak cair ke dalam jaketnya. “Tapi ada salah satu barang yang dibayarkan ke kasir,” paparnya.

Ketika diamankan polisi, lanjut Yoyok, pelaku tidak membawa identitas apapun. Bahkan saat menumpang taksi, pelaku sempat mengaku kepada sopirnya sebagai anggota polisi. “Tadi pas kita tanya ngakunya sebagai informan polisi,” pungkasya.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukumannya 4 tahun penjara karena terbukti mencuri,” imbuh Yoyok.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i