FaktualNews.co

Puluhan Kali Beraksi, Tiga Pelaku Jambret Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 1259 kali Penulis:
Puluhan Kali Beraksi, Tiga Pelaku Jambret Dibekuk
FaktualNews.co/Eko Yono/
Tiga pelaku jambret yang ditangkap, satu lainnya DPO.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Surabaya, dibekuk oleh Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Sementara, satu pelaku lainnya berinisial PI masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga pelaku ini diantaranya AW (34), warga Jalan Bulak Banteng Surabaya, IS (21) warga Jalan Kaliondo Surabaya, serta AR (49) warga Bangkalan Madura. Mereka dibekuk dibeberapa tempat berbeda pada Sabtu, 9 September 2017.

Komplotan ini dalam menjalankan aksinya bekerja secara bersama-sama dengan sasaran utamanya yaitu seorang perempuan. Dalam aksinya, para pelaku ini memepet dan menarik paksa tas yang dibawa setiap korbannya.

Kepada petugas, tiga tersangka ini mengaku jika baru beberapa kali beraksi di wilayah Surabaya. Wilayah favoritnya adalah Jalan Undaan Kulon, Kaliondo, Genteng Kali, serta di beberapa tempat di tengah Kota.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, pengakuan para pelaku baru beberapa kali beraksi, tapi petugas tidak begitu saja percaya. Apalagi, mengingat banyaknya laporan korban jambret di daerah tersebut.

“Kami yakin kelompok ini sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” sebut Leonard kepada Faktualnews.co, Minggu (10/9/2017).

Lanjut Leonard, setiap menjalankan aksinya, tersangka ini mencari sasaran yaitu perempuan dengan sebelumnya terlebih dahulu berkeliling wilayah Surabaya. Setelah mendapatkan sasarannya, mereka kemudian memepet dan merampas tas milik korban.

Disamping pelaku ini, petugas juga berhasil mengamankan penadah yang menerima barang hasil kejahatan para tersangka ini di daerah Pasar Blauran Surabaya. “Penadah tersebut menerima barang jika pelaku ini mendapat perhiasan,” tambah Leonard.

Kini, ketiga tersangka mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya berikut barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 1 unit kendaraan merk Yamaha Mio (sarana), 1 unit motor merk Honda Beat (sarana), serta 2 buah tas warna merah.

Barang bukti lainnya, yakni 1 buah kaca Etalase jual beli emas, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan 1 unit timbangan elektrik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i