FaktualNews.co

Ini Alasan Pemkab Sampang Tak Cairkan Honor 24 Guru Honorer

Birokrasi     Dibaca : 1423 kali Penulis:
Ini Alasan Pemkab Sampang Tak Cairkan Honor 24 Guru Honorer
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : Ilustrasi guru honorer.

SAMPANG, FaktualNews.co – Penderitaan 24 guru honorer di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sepertinya masih akan terus berlanjut. Sebab, hingga menginjak bulan kesembilan ini, Pemkab Sampang masih juga belum mencairkan honor mereka.

Kendati pada dasarnya, anggaran guna membayar honor guru honorer itu telah disediakan. Fadhilah Budiono, Bupati Sampang mengatakan, belum dibayarkan gaji honor tenaga honorer itu lantaran takut berbenturan dengan regulasi.

Sebab, meski 24 orang itu tercatat sebagai honor Pemkab Sampang, mereka mayoritas bekerja di lembaga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Padahal, semua kewenangan dan anggaran untuk oprasional SMA menjadi tanggungjawab Provinsi. Sehingga daerah tidak berani menyalurkan gaji yang sudah dianggarkan itu.

“Kita takut untuk membayar gaji honor itu karena nanti bisa disalahkan. Sehingga kami masih menunggu regulasinya seperti apa, karena semua oprasional lembaga pendidikan SMA kewenangan pihak provinsi,” terang Fadhillah Budiono, Senin (11/9/2017).

Menuerutnya, SK Bupati kepada tenaga honorer itu, berlaku sampai 2018 mendatang. Sehingga pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para tenaga honorer dengan keputusan, Pemkab Sampang yang akan membuat surat yang akan dikirim kepada, BPK, Mendagri, hingga Presiden. Termasuk kepada DPR untuk membantu menyelesaikan masalah honorer tersebut.

“Seluruh Jawa Timur, ada sekitar 5 ribu tenaga honorer yang mengalami nasib yang sama. Oleh karena itu, saya pribadi telah menandatanggani surat untuk dikirimkan ke Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Miming selaku koordinator tenaga honorer Pemkab Sampang, menjelaskan, selama 9 bulan ini, dirinya beserta 23 tenaga honor yang lain seharusnya telah menerima uang gaji sebesar Rp1 juta perbulan.

“Kami memohon dengan hormat agar status honorer kami diperjelas, karena kami mengantonggi SK bupati,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin