Kosmetik Habis, Ibu Muda di Kediri Jaminkan BPKB Milik Tetangganya Tanpa Permisi
KEDIRI, FaktualNews.co – Entah apa yang ada dalam benak ibu muda ini hingga gelap mata, tega mencuri Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) milik tetangganya dan mengadaikannya.
Pelaku diketahui bernama Novita Eftanasari (28) warga Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur harus mendekam dibalik jeruji besi dan tak bisa meneruskan usaha salon miliknya.
Novita berdalih terpaksa mencuri dan mengadaikan BPKB milik korban yang tak lain tetangganya sendiri bernama Didik Susanto (34) senilai Rp 3 juta untuk beli kosmetik.
Tersangka diketahui sebagai ibu rumah tangga yang sekaligus membuka jasa penata rias.
Kapolsek Kras, Kediri AKP Samsul Huda, mengatakan saat kondisi rumah korban sepi, pelaku mengambil BPKB yang berada di dalam lemari kamar milik korban.
“Kemungkinan pelaku sudah tau kondisi rumah korban, karena mereka saling bertetangga. Jadi dengan mudah pelaku mengasak barang berharga milik korban,” jelasnya, Selasa (12/9/2017).
Ia melanjutkan, korban baru menyadari kalau BPKB miliknya telah menjadi jaminan di Bank Prekeditan Rakayat (BPR) berdasarkan keterangan temannya, dan setelah diselidiki ternyata nasabah yang memakai BPKB miliknya tanpa permisi itu adalah tetangganya sendiri.
“Kemungkinan pelaku sudah serin melakukan pencurian, untuk saat ini kita masih kembangkan,” tutur Samsul Huda.