Biadab, Tukang Ojek Cekik dan Rampas Uang 28,8 Juta Milik Pengemis di Malang
MALANG, FaktualNews.co – Nasib apes dialami seorang pengemis yang menderita kaki gajah bernama Heri Priyo (54). Ia harus kehilangan uang miliknya senilai Rp 28,8 juta pada Kamis (7/9/2017) malam di sekitar Masjid Al Mukaromah, Jalan Kasin Gang VI, Kota Malang.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian ini dialami oleh Heri warga Kasin saat didatangi oleh pelaku bernama Gimin (56), warga Jalan Sumber Taman, Brongkal Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek ini mengaku sebagai kerabat korban, kemudian merampas tas yang berisi uang tunai Rp 28,8 juta dengan cara mencekik leher korban dan membawa kabur uang milik korban.
Namun, aksi pelaku dipergoki oleh warga, bahkan bogem mentah pun berkali-kali mendarat di wajah pelaku. Beruntung main hakim warga dihentikan polisi yang sedang patroli.
Wakapolsek Klojen, AKP Adnan, mengatakan di dalam tas tersebut isinya uang Rp 28,8 juta dan belum sempat dibawa kabur sudah keduluan kepergok warga sekitar.
“Pelaku yang sudah memiliki dua cucu ini diancam pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelasnya singkat kepada awak media, Rabu (13/9/2017).
Ia menambahkan, korban sering mangkal dikawasan Pecinan. Uang tersebut dikumpulkan korban selama bertahun – tahun.