FaktualNews.co

Hendak Jual Kambing Hasil Curian, Warga Lamongan Dibekuk di Pasar Hewan Gresik

Kriminal     Dibaca : 1989 kali Penulis:
Hendak Jual Kambing Hasil Curian, Warga Lamongan Dibekuk di Pasar Hewan Gresik
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

LAMONGAN, FaktualNews.co – Aris (31) warga Desa Sambo Pinggir, Kecamatan Karangbinangun dibekuk anggota Subnit 1 Opsnal Sat Reskrim Polres Lamongan di Pasar Hewan Panceng Gresik, Jawa Timur, Rabu (13/9/2017).

Aris ditangkap lantaran hendak menjual kambing hasil curiannya.

Ketika hendak ditangkap aparat kepolisian pelaku mengelak telah mencuri kambing di kandang Sutiknon (43) Desa Bluri Kecamatan Solokuro, Lamongan. Namun, polisi tidak mau mempercayai dalih pelaku, karena bukti dan hasil penyelidikan terbukti mengarah ke pelaku.

Pencurian kambing ini terjadi pada 4 Maret 2017 lalu, saat itu pelaku mengambil kambing dan diangkut menggunakan sepeda motor miliknya, Yamaha Yupiter warna hitam nopol S 5168 LT.

“Pemilik masih mengenali kambing miliknya yang hilang di curi orang saat berada di pasar. Beruntung kambing belum dijual pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, kepada awak media, Rabu (13/9/2017).

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan dan akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul