FaktualNews.co

Internal PPP Pamekasan Bergejolak, PAC Gugat Perubahan SK Kepengurusan ke Mahkamah Partai

Politik     Dibaca : 1724 kali Penulis:
Internal PPP Pamekasan Bergejolak, PAC Gugat Perubahan SK Kepengurusan ke Mahkamah Partai
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : Ilustrasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dewan Pimpinam Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami perpecahan di internal partai belambang Kabah ini.

Surat keputusan kepengurusan Ketua DPC PPP Pamekasan, Mundzir Kholil dan sekretaris DPC PPP Muksin Salim digugat PAC PPP Kecamatan Pasean ke Mahkamah Partai.

Karena, dinilai ada pelanggaran yang dilakukan oleh DPW PPP Jatim dengan merubah SK kepengurusan DPC PPP Kabupaten Pamekasan dari Mundzir Kholil sebagai ketua dan Wazirul Jihad sebagai sekrataris menjadi Mundzir Kholil-Muhsin Salim.

“Kami menilai ada pelanggaran dengan merubah SK kepengurusan. Dari SK nomor 27 menjadi 317,” kata Ketua PAC PPP Pasean, Akhmad Hambali, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/9/2017).

Ia menambahkan, kepengurusan Mundzir Kholil sebagai ketua dan Wazirul Jihad merupakan hasil dari Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-VII yang digelar di Hotel Madinah Jl Dirgahayu, Pamekasan, Rabu 19 Oktober 2016 lalu.

Namun, beberapa bulan setelah Muscab ada penyerahan perubahan SK kepengurusan yakni, Mundzir Kholil-Muhsin Salim.

Sementara itu, sekretaris DPC PPP Pamekasan, Muhsin Salim, tidak menampik jika ada gugatan ke Mahkamah Partai yang dilayangkan oleh PAC PPP Pasean.

“Iya, betul hari ini sidangnya di Mahkamah Partai di Jakarta,” ujarnya singkat, Rabu (13/9/2017).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul