Kriminal

Kepergok Bobol Rumah Tetangga, Warga Jombatan Dibekuk, Dalihnya Kepepet Kebutuhan

JOMBANG, FaktualNews.co – Aksi pencurian yang dilakukan Moch Arifin (43) warga Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Jombatan, Jombang, di rumah tetangganya sendiri kepergok anak pemilik rumah. Akibat perbuatannya tersebut Arifin harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Jombang, Jawa Timur.

Kepada petugas pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencuriannya untuk kebutuhan sehari-hari. “Khilaf pak, kepepet kebutuhan sehari-hari, tidak ada pekerjaan tetap,” aku pelaku, Rabu (13/9/2017).

Kapolsek Jombang Kota, Kompol Mujiono, mengatakan pelaku melancarkan aksinya di rumah korban bernama Suroso yang tak lain masih tetangganya pada Sabtu (9/9/2017) sore.

Dengan memanjat dan merusak kaca rumah korban. Selanjutnya, pelaku masuk ke rumah korban lalu membuka lemari korban. Pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp 1,6 juta.

Sejurus kemudian, pelaku keluar melalui pintu samping rumah. Disaat itulah, aksi pelaku diketahui oleh anak korban bernama Ninis Widayati.

“Dari hasil laporan dan keterangan saksi, pelaku berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan,” jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.