SURABAYA, FaktualNews.co – Ali Mansyur (37), resedivis yang juga pelaku curanmor asal Jalan Tambak Lumpang Surabaya, yang dibekuk petugas di Jalan Tambak Pring Barat Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (12/9/2017). Lataran ia terjerat kasus curanmor.
Ia mengaku jika merasakan pengapnya penjara sejak lulus Sekolah Dasar (SD). Saat menjalani penyidikan dia mengaku telah dua kali masuk penjara karena dua kasus berbeda.
Satu kasus pencurian alat-alat truk dan tertangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kedua kasus judi, dan dibekuk oleh Polsek Sukomanunggal Surabaya.
“Saya baru keluar dari penjara tahun 2012. Kini kena lagi karena pencurian sepeda motor,” ungkap tersangka Ali.
Tersangka Ali juga mengatakan, dirinya mengenal kejahatan sejak lulus dari SD. Kerasnya kehidupan di Kota Metropolis itu yang membuat kuli panggul ini nekat melakukan pencurian.
Ali menuturkan, dirinya hanya butuh waktu tiga menit untuk merusak kunci motor dengan kunci T dan membawanya kabur barang hasil curian.
“Untuk bayar arisan Rp300 ribu, rencana mau dijual ke Madura,” tambah Ali kepada FaktualNews.co, Rabu (13/9/2017).
Sebelumnya, satu residivis kasus pencurian sepeda motor berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ia ditangkap sesaat setelah membadrek sepeda motor dengan modal kunci T.
Adalah, Ali Mansyur (37), asal Jalan Tambak Lumpang, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dia dibekuk petugas di Jalan Tambak Pring Barat, Kota Surabaya pada, Selasa (12/9/2017).
Tersangka Ali ini telah merencanakan pencurian tersebut. Usai dirinya melihat sepeda motor Honda Vario terparkir diteras rumah milik Roni asal Jalan Tambak Pring Surabaya.
Kepada petugas, tersangka Ali mengaku, aksi ini adalah kali pertama pasca ia keluar dari penjara. Itu juga dia lakukan karena terhimpit uang untuk membayar arisan. “Rencana untuk bayar otok-otok (Arisan) di Kampung,” terang tersangka.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan resedivis angkatan tahun 2012 ini saat itu dirinya pulang dari begadang pada pukul 03.00 WIB.
Tersangka yang melewati Jalan Tambak Pring Barat Blok D Surabaya melihat sasaran empuk di depannya. Sepeda motor Honda Vario warna Merah Hitam, Nopol L 5119 Y milik korban itu diparkir di samping rumah.
“Pukul 04.30 WIB, tersangka keluar rumah dengan jalan kaki dan kembali melewati rumah korban untuk memastikan dan ternyata sepeda motor tersebut masih terpakir disamping rumah. Lalu oleh pelaku dicuri dengan kunci model T,” sebut Lily kepada Faktualnews.co, Rabu (13/9/2017).