FaktualNews.co

Dua Pelaku Pembunuh Pemilik Warkop Lakarsantri Surabaya Dibekuk, Satu Masih Buron

Kriminal     Dibaca : 1846 kali Penulis:
Dua Pelaku Pembunuh Pemilik Warkop Lakarsantri Surabaya Dibekuk, Satu Masih Buron
FaktualNews.co/Ekoyono/
Dua dari tiga pelaku pembunuhan yang dibekuk

SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuhan pemilik Ny Suwati, pemilik warung kopi di Jl Raya Lakarsantri Surabaya pada 31 Agustus 2017.

Tiga pelaku yakni M Rifai (33), warga Jl Bumiharjo Surabaya, Arman (34) warga Jl Pucang kerep Surabaya dan AN (DPO). Mereka ditangkap ditempat persembunyiannya masing-masing, Rabu (13/9/2017) malam.

Rifai digulung di rumah kontrakannya Jl Bumiharjo, sedangkan Arman ditangkap saat lari ke rumah saudaranya di Tuban. Sedangkan AN melarikan diri dan kini sedang diburu tim Anti Bandit.

Dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan, tiga pelaku sudah berniat datang ke warung kopi milik korban pada 30 Agustius 2017 petang. M Rifai lah yang lebih dulu datang ke warung korban dengan tujuan menggambar dan mengamati situasi lokasi.

“Warung kopi korban tutup pukul 23.00 WIB dan tersangka Rifai meningalkan warung. Tapi ketiga tersangka kebali ke warung pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 01.30 WIB dan menemui korban,” sebut AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Kamis (14/9/2017).

Begitu ketemu korban, tersangka AN dan Rifai masuk kamar korban. Keduanya mendesak kepada korban supaya memberikan uang, tapi permintaan tersebut ditolak. Permintaannya ditolak membuat marah AN dan Rifai, keduanya mengancam pakai pisau dan memukul leher korban.

“Tersangka AN tidak hanya mengancam, dia juga menusuk leher korban pakai pisau. Karena korban berontak, tersangka Rifai membantu dan memegangi kaki korban. Korban terus berontak, akhirnya Rifai ikut menusuk leher korban pakai pisau hingga bengkok dan tewas. Seang etrsangka Arman berperan mematikan lampu warung,” terang Leonard.

Setelah korban tewas, tiga tersangka juga mengambil motor Honda Beat warna putih L 6869 YF, aneka perhiasan, handphone (HP) dan dompet korban. Selanjutnya, para tersangka kabur meninggalkan korban yangs suah tak bernyawa.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul