FaktualNews.co

Duduk Santai di Teras Rumah, Warga Sumenep Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1305 kali Penulis:
Duduk Santai di Teras Rumah, Warga Sumenep Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Supanjie/
Pelaku saat diamankan polisi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Sumenep berhasil meringkus warga Dusun Tambiyu, Desa Aeng Dake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, saat sedang duduk santai di teras rumahnya, Kamis (14/9/2017).

Sutrisno Hadi (35) diciduk lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan 19 poket sabu dengan berat total 5,52 gram.

“Dari pengakuan pelaku, sabu itu didapat dari seorang warga Tamberu Kabupaten Sampang berinisial DV,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (14/9/2017).

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Ia menuturkan penangkapan ini berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui pelaku kerap kali melakukan transaksi narkoba.

Akhirnya petugas menciduk pelaku dan saat digeledah ditemukan dua poket sabu di dalam bungkus rokok yang ia pegang pada tangan kanannya.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar rumah tersangka, kembali polisi mendapatkan barang bukti sabu yang disimpan di saku baju tersangka yang digantung di balik pintu kamarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul