FaktualNews.co

KTP Elektronik Rusak, Silahkan Ajukan Ganti yang Baru

Nasional     Dibaca : 1556 kali Penulis:
KTP Elektronik Rusak, Silahkan Ajukan Ganti yang Baru
FaktualNews.co/Istimewa/
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

JAKARTA, FaktualNews.co – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan dalam percetakan KTP Elektronik (KTP-el).

Hingga saat ini, Kemendagri sudah mencetak blanko KTP-el lebih dari 175 juta. Diakuinya, dari yang sudah cetak, ada beberapa yang mengalami kerusakan. Jenis kerusakan itu salah satunya adalah mengelupas yang disebabkan beberapa faktor.

Kerusakan KTP-el, beber Zudan Arif, disebabkan oleh faktor human error saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer saat mencetak. Suhu printer, jelasnya, berpengaruh terhadap kualitas blanko.

“Pencetakan KTPel disyaratkan dengan suhu printer antara 160 -170, ini dapat dilihat di layar printer,” ujarnya, Rabu, 13 September 2017, seperti dikutip dari laman pusat penerangan Kemendagri.

Zudan menyatakan, bagi masyarakat yang KTP Elektroniknya rusak disilahkan untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerahnya masing-masing dan meminta ganti yang baru.

Saat ini, tandasnya, jumlah blanko KTP-el sudah tersedia cukup. “Bila ada KTPel rusak silahkan masyarakat datangi Dinas Dukcapil untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,” ujar Zudan.

Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Dukcapil, beber Zudan, telah mendistribusikan blanko KTPel ke seluruh daerah di Indonesia. Disebutkan, Kabupaten/Kota, antara lain, Tuban menerima 2.476 keping blanko, Kota Bandung sebanyak 2.100 keping, serta Kota Surabaya ada 4.510 keping.

Terkait keluhan lambannya proses cetak KTP-el, Zudan menyatakan hal itu lebih banyak karena faktor keterputusan komunikasi antara pemohon dengan Dinas kependudukan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i