Peristiwa

Coreng Kota Wali, Perusahaan Ini Larang Memakai Jilbab, GP Ansor Gresik Desak Disnaker Ambil Tindakan

GRESIK, FaktualNews.co – Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda (PAC GP) Ansor Kecamatan Driyorejo, meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik untuk segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan PT Padi Mas Indah Farm (PMIF) Driyorejo yang melarang karyawati memakai jilbab.

“Kalau ini terus dibiarkan bisa memperburuk citra Kabupaten Gresik yang dikenal dengan Kota Wali dan Kota Santri,” kata salah satu anggota GP Ansor Kecamatan Driyorejo, Sholihul Huda, kepada awak media pada Jumat (15/9/2017).

Selain itu, ulah perusahaan ini nanti ditakutkan bisa memperkeruh suasana di Kabupaten Gresik yang selama ini sudah kondusif. “Jangan lukai perasaan umat Islam di Gresik dengan larangan memakai jilbab,” ungkapnya.

Ia menuturkan, larangan karyawati PT Padi Mas Indah Farm (PMIF) untuk memakai jilbab saat bekerja yang saat ini sudah menyebar ke telinga masyarakarat bisa menimbulkan praduga kurang baik. Karena, menurut Sholihul larangan ini sudah jelas-jelas sangat menyinggung umat muslim.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan PT Padi Mas Indah Farm (PMIF) Driyorejo dan menemukan pengumuman di depan pintu yang bertuliskan “Karyawan diharuskan memekai baju kerja, untuk perempuan tidak menggunakan jilbab, yang boleh pakaian formal pada jam masuk kerja”.

Saat sidak tersebut anggota Komisi IV DPRD Gresik juga dilarang masuk oleh security perusahaan tersebut, sehingga rombongan tidak bisa melakukan pengecekan terhadap perusahaan yang berlokasi di Driyorejo, Gresik tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda, menyayangkan tindakan perusahaan yang melarang komisinya melakukan sidak ke dalam pabrik.

“Saat sidak kemarin kita ditolak dan tidak diperbolehkan masuk sehingga kami tidak bisa melakukan konfirmasi terkait larangan memakai jilbab bagi karyawati di perusahaan itu,” kata dia, Jumat (15/9/2017).

Pihaknya berencana memanggil manajemen PT Padi Mas Indah Farm (PMIF) ke DPRD Gresik untuk dimintai keterangan terkait adanya larangan karyawati mengenakan jilbab.