Peristiwa

Kota Pahlawan Masih Aman Dari Peredaran Obat PCC

SURABAYA, FaktualNews.co – Maraknya informasi tentang peredaran obat Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) ditangapi serius oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Surabaya. BNNK meminta masyarakat terus waspada terhadap peredaran narkoba, termasuk peredaran obat PCC itu walaupun belum ditemukan beredar di Kota Pahlawan.

Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Suparti menegaskan, semua pihak harus membentengi diri terhedap peredaran naroba. Saat ini yang sedang ramai diperbicangkan adalah pil PCC yang dikonsumsi anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Semua harus waspada dan obat PCC belum beredar di Surabaya. Oleh karena itu semua pihak harus bekerja sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba,” sebut Suparti kepada Faktualnews.co, Jumat (15/9/2017).

Peredaran narkoba harus diperangi bersama, BNNK juga akan terus sosialisasi dan menghibau kepada masyarakat supaya menjauhi narkoba, apapun jenisnya.

“Pendampingan orang tua, guru dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi, jika menemukan hal yang aneh di lingkungannya, segera melapor kepada petugas,” ungkapnya.

Suparti menambahkan, obat PCC itu tidak boleh sembarangan beredar di apotek atau toko obat. Karena obat tersebut harus melalui pengawasan dengan resep dari dokter.

BNN Kota Surabaya, lanjut Suparti, terus melakukan langkah-langkah pencegahan. Mulai penyulihan, sossialisasi dan kerja sama dengan berbagai elemen. Seperti sekolah, komunitas anti narkoba dan masyarakat hingga RT/RW di Surabaya.

Jika tidak ada resep dokter, obat itu tidak boleh diperjual belikan secara bebas di masyarakat.

Pencegahan akan bahaya narkoba tersebut bisa dimulai dari orang terdekat, seperti orang tua dapat mengawasi anak-anak dari bahaya narkoba.