FaktualNews.co

Bidik Dua Nama, Tersangka Kredit Fiktif Rumahsakit Ternama di Jombang

Hukum     Dibaca : 1647 kali Penulis:
Bidik Dua Nama, Tersangka Kredit Fiktif Rumahsakit Ternama di Jombang
FaktualNews.co/R Suhartomo
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat.

JOMBANG, FaktualNews.co – Pengusutan kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan salah satu rumahsakit swasta terbesar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus dilakukan aparat kepolisian setempat.

Tak hanya memeriksa tujuh orang saksi dan pemilik rumahsakit swasta ternama di Kota Santri, kini korps berseragam cokelat juga sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ada dua orang yang mengarah kesitu (tersangka kredit fiktif, red),” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Norman Hidayat, saat ditemui kemarin, Jumat (16/9/2017).

Dua nama tersebut, diduga kuat melakukan kredit fiktif. Sayangnya, Norman sendiri belum bersedia mengungkap siapa identitas dua oknum yang tak lama lagi menyandang status sebagai tersangka itu.

Kredit fiktif yang diduga juga melibatkan petinggi rumahsakit swasta ini, sudah berjalan cukup lama. Oleh karenanya, pihak kepolisian berusaha menyelesaikan secepatnya dan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

“Iya mas, nanti semua pelakunya kita ekspos. Kita ingin kasus ini cepat selesai, mohon doanya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur, diam-diam tengah membongkar dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh salah satu rumahsakit swasta terbesar di Kota Santri.

Kasus dugaan kredit fiktif yang dilakukan rumahsakit swasta terkenal di Jombang sendiri, bermula dari adanya informasi yang diterima penyidik Unit Tipikor Polres Jombang.

Informasi ini menyebutkan, adanya pengajuan kredit atas nama puluhan karyawan rumahsakit swasta tersebut di salah satu unit bank milik BUMN.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui hanya beberapa orang saja yang namanya dipakai sebagai pemohon kredit dan benar-benar bekerja di rumahsakit itu. Namun selebihnya, pemohon merupakan orang luar yang namanya sengaja dipakai untuk memuluskan permohonan kredit.

Nekadnya lagi, oknum yang disebut sebagai petinggi rumahsakit itu juga membuatkan surat keterangan sebagai karyawan di rumahsakit swasta tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto