JEMBER, FaktualNews.co – Cafe Cloud Nine di Jalan Sumatera, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digerebek polisi, Jumat (15/9/2017) malam. Ratusan botol minuman beralkohol disita dalam penggerebekan itu.
“Kami mendapat keluhan dari masyarakat tentang aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Saya perintahkan anggota untuk bergerak,” kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Sabtu (16/9/2017).
Penggerebekan tersebut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Achmad Denny Wahyudi. Menurutnya, pengelola kafe tidak bisa menunjukkan izin usaha restoran dan izin penjualan minuman beralkohol. Kafe ini sendiri baru dibuka tiga hari.
Tidak adanya izin ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Jember Anas Maruf. “Tidak hanya izin penjualan miras, tetapi semua perizinan tidak ada,” katanya.
Sebelumnya, Dinas PMPTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja sempat mendatangi kafe itu. Pengelola kafe tak bisa menunjukkan izin yang diminta. “Kami sudah memberikan surat peringatan pertama,” kata Anas. Pengelola diminta segera mengurus perizinan, jika tak ingin kafe ditutup.