Di dalam Kamar, Warga Tuban Produksi Ribuan Liter Arak
TUBAN, FaktualNews.co – Penggerebekan lokasi pembuatan arak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sepertinya tak memberikan efek jera terhadap pelaku usaha minuman keras (miras) ini.
Bagaimana tidak, hingga kini kegiatan usaha ilegal itu tetap saja berlangsung. Bahkan, para pengusaha ini melakukan kegiatan secara diam-diam dan di dalam rumah-rumah.
Seperti yang ditemukan aparat Polsek Semanding, Kabupaten Tuban ini. Pagi tadi, sebuah rumah tempat produsen Arak di kawasan Dlupang, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, digrebek oleh tim gabungan Polsek Semanding dan Satpol PP, Sabtu (16/9/2017).
Rumah yang menjadi pabrik arak itu diketahui milik Lamijan (47), pemilik bengkel Las warga desa setempat. Pelaku selama ini dikenal cerdas untuk melakukan produksi Miras jenis arak itu untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
“Dari pengakuan pelaku ini sudah setahun dia beroperasi. Tapi dia buka tutup, pengakuannya pesanan untuk pembuatan pagar dia lalu produksi,” ujar AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding, Polres Tuban.
Penggrebekan dilakukan oleh beberapa anggota Polsek Semanding dan juga Satpol PP Semanding dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Tim Saber Miras Semanding yang mendapatkan informasi mengintai rumah yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan Arak.
“Setelah terbukti kita melakukan operasi dan ternyata benar rumah itu dijadikan tempat produksi arak. Tempat produksinya di ruangan khusus di samping rumahnya,” tambah Desis Susilo.
Setelah masuk ruangan khusus itu, petugas mendapati ratusan liter bahan baku pembuatan arak dan juga peralatan untuk melakukan produksi arak itu. Tak hanya itu, sedikitnya petugas juga menemukan sekitar 150 liter arak yang sudah siap untuk diedarkan.
“Untuk barang bukti arak kita temukan di tiga tempat yang berbeda di luar rumahnya. Itu sengaja dilakukan pelaku untuk mengelabuhi petugas,” ungkapnya saat berada di lokasi penggrebekan arak itu.
Sejumlah barang bukti dari tempat pembuatan arak itu langsung diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Semanding bersama Satpol PP. Untuk pelaku pemilik pabrik itu sendiri langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Arak ini biasanya di beli oleh tengkulak. Biasanya peredarannya di wilayah Jawa Timur,” pungkasnya.