Terjaring OTT KPK, Wali Kota Batu dan Satu Orang Pihak Swasta Diperiksa di Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Wali Kota Batu, ER dan salah seorang pihak swasta pemilik hotel di Batu yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (16/9/2017) sekira pukul 13.30 WIB di rumah dinas saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Wali Kota Batu ER dan satu orang dari swasta oleh KPK.
“Iya, ER dan pihak swasta diamankan KPK,” kata dia.
Ia menegaskan, yang melakukan penangkapan ER yakni KPK, pihak Polda Jatim hanya memback up proses penindakan.
“Polda Jatim hanya back up penindakan. Saat ini ER dan satu orang swasta sedang dilakukan pemeriksaan di Polda,” tukas Barung.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Batu berinisial ER dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9/2017).
Menurut informasi ER ditangkap terkait kasus suap masalah proyek mebeler. ER ditangkap KPK pada Sabtu pagi.
ER akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (16/9/2017) malam ini.
Selain ER petugas KPK juga menangkap PHL, pemilik salah satu hotel di Batu dan Ketua ULP berinisial ED.
Dalam penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti uang miliaran rupiah.