FaktualNews.co

Usut Jaringan Prostitusi Online, Polres Mojokerto Gandeng Tim Cyber Polda Jatim

Hukum     Dibaca : 1080 kali Penulis:
Usut Jaringan Prostitusi Online, Polres Mojokerto Gandeng Tim Cyber Polda Jatim
Kapolres Mojokerto saat menggelar konferensi pers prostitusi online.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto melakukan kolaborasi dengan Tim Cyber Polda Jawa Timur, guna mengungkap sindikat prostitusi online di wilayahnya.

Itu setelah, polisi berhasil meringkus salah seorang mucikari yakni Taufan Al Meizar (22), warga Griya Permata Meri A-2/29 RT 001 RW 004, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, beberapa waktu lalu.

Diharapkan, bantuan dari Tim Cyber Polda Jatim itu bisa mengungkap jaringan prostitusi online pasca penangkapan salah satu universtitas swasta di Malang tersebut.

“Mohon waktu karena kasus ini butuh waktu, tetap pasti akan ada pengembangan,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (16/9/2017).

Menurutnya, akan ada incoming (yang baru masuk) maupun ada percakapan, data dan beberapa informasil lain yang ditemukan penyidik dari hanphone milik sang mucikari itu. Dari itulah, kemudian polisi berupaya untuk mengungkap kasus prostitusi online ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso mengatakan, karena pelaku memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menyediakan wanita cantik untuk pria hidung belang. Pihaknya menduga pelaku memiliki jaringan dan peran yang sama dengan pelaku.

“Bahkan terindikasi ada jaringan di atasnya, sehingga kami mendatangkan tim IT dari Polda Jawa Timur. Dengan harapan dapat mendeteksi data dari dua handphone milik pelaku, baik itu mengembalikan data yang sengaja dihapus,” katanya.

Baik dalam bentuk percakapan atau berhubungan dengan gambar dan foto. Dengan deteksi tim IT itu, pihaknya memastikan akan terbuka semua. Dari situ, tegas Kasat, penyidik dapat mengetahui secara pasti sejak kapan bisnis haram tersebut dijalankan mahasiswa semester akhir tersebut.

“Mulai dari siapa yang pernah membooking, wanita siapa saja yang menjadi anak buah pelaku dan sejak kapan bisnis tersebut dijalankan pelaku. Memang pelaku mengaku baru menjalankan bisnis tersebut akhir Agustus lalu tapi kita akan tahu dari data yang ada di handphone milik pelaku tersebut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin