BOJONEGORO, FaktualNews.co – Peredaran pil PCC yang membuat geger warga di Kota Kendari, Sulawesi Utara, menjadi antensi bagi aparat kepolisian. Kini, petugas terus mengawasi peredaran pil tersebut.
Tak terkecuali aparat dari Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka pun terus melakukan pengawasan dan pemahaman agar warga tak mengonsumsi pil PCC tersebut. Sebab, efek obat tersebut sangat berbahaya.
Pil PCC ini dapat menghilangkan kesadaran bagi seseorang yang mengkonsumsinya. Karena, pil ini adalah obat penenang bagi orang yang mengalami depresi tinggi. PCC sendiri mengandung Paracetamol, Cafein dan Carimprodal, dan tidak bisa dikonsumsi secara sembarangan.
“Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk terkait obat itu (PCC). Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro terus meningkatkan pengawasan. Termasuk mewaspadai pemakaian di kalangan anak muda. Kita akan awasi peredarannya,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, Sabtu (16/9/2017).
Kapolres menuturkan, sebagai langkah awal pencegahan penyalahgunaan obat tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama orang tua, agar lebih teliti dan memperhatikan anaknya.
“Beritahu kepada anak-anaknya kalau sekarang ada obat yang bisa mengancam kesehatan dan berujung pada kematian,” terangnya.
Namun demikian, lanjut Wahyu, pihaknya belum bisa memastikan bahwa obat tersebut masuk jenis narkotika atau tidak. Terlebih, hingga saat ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan penelitian.