Kriminal

Jadi Bandar Togel Online, Keturunan Etnis Tionghoa Diciduk Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Nekat jadi pengepul judi jenis togel, warga Jalan Rangkah Gg.6, Kota Surabaya, dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku yang diketahui bernama Tan Kian Pun (48) ini dibekuk di seputar Jalan Gembong Surabaya. Ketika ia menerima titipan togel dari penomboknya. Warga keturunan Tionghoa inipun diciduk pada, Sabtu (16/9/2017) pukul 15.00 WIB .

“Darinya saat itu kita amankan, 1 buah HP merk Evercoss warna hitam yang berisi kiriman tombokan nomor judi togel dan kiriman setoran tombokan nomor judi togel,” sebut Iptu Suwono, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya kepada FaktualNews.co, Minggu (17/9/2017).

Suwono menuturkan, pelaku dibekuk setelah sebelumnya ada informasi tentang aktifitas judi togel tersebut. Tersangka Tan Kian, ternyata sudah biasa melakukan judi togel yakni menerima tombokan dari penombok sekitar Jalan Gembong Surabaya.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata informasi itu benar adanya. Akhirnya tersangka di tangkap beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolsek Simokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan judi togel itu sejak sekitar 3 bulan yang lalu,” tutup Suwono.

Tan Kian Pun akan dijerat tindak pidana perjudian jenis judi togel, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP junto Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Perjudian yang hukumannya hingga 10 tahun penjara.